Kwarcab Gunungkidul Siap Kawal Implementasi SE Bupati Tentang Pendidikan Kepramukaan

Kak Nunuk bersama pendidik/tenaga kependidikan dan peserta didik SD di depan gedung Dinas Pendidikan Gunungkidul, 14 April 2026


GUNUNGKIDUL -- Dukungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terhadap pengembangan Gerakan Pramuka di Gunungkidul semakin menguat. 
 
Diterbitkannya Surat Edaran (SE) Bupati Gunungkidul dengan nomor B/400.5.8/38/2026 tentang Pendidikan Kepramukaan di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama membuka lebar jalan untuk mengoptimalkan pembinaan bagi anggota Gerakan Pramuka.
 
SE tersebut memuat 10 poin instruksi berkenaan dengan diwajibkannya kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler guna menumbuhkan kemandirian dan kepemimpinan sebagai penguatan pendidikan karakter.  
 
Satuan pendidikan diwajibkan untuk menyediakan kegiatan ekstrakurikuler berbasis kepramukaan atau bentuk lain yang serupa. Dalam SE tersebut juga dituliskan bahwa guru wajib menjadi Pembina Pramuka di satuan pendidikannya.
 
Bupati Gunungkidul selaku Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Tingkat Cabang (Mabicab) dalam SE tersebut juga menegaskan prioritas untuk pencapaian Pramuka Garuda dan Pramuka Istimewa. Diinstruksikan juga dukungan untuk mencapai program Satu Gugus Depan Minimal Satu Pramuka Garuda (Saguminsaga).
 
Kak Nunuk bersama peserta OSN Tingkat Kabupaten (Selasa, 14 April 2026)
Kak Nunuk bersama peserta OSN Tingkat Kabupaten (14 April 2026)

Selasa, 14 April 2026, secara serentak seluruh pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik jenjang SD dan SMP se-Gunungkidul mengenakan Pakaian Seragam Pramuka Harian sesuai dengan SE Bupati. 
Sebagaimana tertulis di poin 10 bahwa semua pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik yang melaksanakan pendidikan kepramukaan, setiap tanggal 14 diwajibkan mengenakan pakaian seragam Pramuka sesuai petunjuk penyelenggaraan. 
Bahkan, para pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul yang terdiri dari Kepala dinas, Sekretaris dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi,  dan Kepala Tim Kerja (Katimja)  termasuk seluruh Pengawas SD dan SMP juga mengenakan pakaian Seragam Pramuka.

Kak Nunuk Setyowati, S.Pd., M.M., Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka (Kwarcab) Gunungkidul sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul juga nampak mengenakan pakaian Seragam Pramuka. 
 
Dihubungi di sela aktivitas kedinasan, Kak Nunuk menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk mengawal implementasi dari SE Bupati.

Kak Nunuk bersama Pramuka Penggalang SMPN 1 Ngawen (14 April 2026)

Kwarcab Gunungkidul siap untuk mendukung penyediaan Pembina Pramuka melalui penyelenggaraan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML). 
 
Sebagaimana disebutkan dalam sambutan Ketua Kwarcab pada Rapat Kerja Cabang Gerakan Pramuka (Rakercab) Gunungkidul pada 11 April 2026 lalu, Pramuka Garuda menjadi poin prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang diakui setara juara 1 beregu tingkat kabupaten.
 
“Kami berkomitmen untuk mengawal implementasi SE Bupati. Kami akan terus berupaya untuk mengoptimalkan kegiatan pembinaan anggota Gerakan Pramuka, baik anggota muda maupun anggota dewasa,” terang Kak Nunuk.


Post a Comment

0 Comments