Potensi Gerakan Pramuka di Kabupaten Gunungkidul Perlu Diperhatikan



GUNUNGKIDUL (31/01/2013) Potensi Gerakan Pramuka di Kabupaten Gunungkidul jumlahnya cukup besar, yaitu 67.986 peserta didik atau 35% lebih dari jumlah pramuka di DIY, yang terbagi dalam 1.302 Gugus depan dengan pembina bersertifikat sekitar 606 orang.

Potensi ini perlu diperhatikan demi peningkatan kualitas dan mutu peserta didik di satuan pendidikan yang ada. Oleh karena itu Tri Satya sebagai janji yang telah diucapkan sebelum pelantikan tadi, perlu kita wujudkan dengan sungguh-sungguh dan perlu kesukarelaan, kata Ketua Kwartir Daerah (KaKwarda) Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta, usai melantik dan mengukuhkan Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab),dan pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK), Gerakan Pramuka Gunungkidul masa bhakti 2013 2018, di Bangsal Sewokoprojo, Wonosari, Gunungkidul, Kamis (31/01).

Disampaikan Paku Alam IX, salah satu isu strategis yang dihadapi gerakan pramuka adalah manajemen organisasi, sistem informasi dan kemampuan staf pengelola organisasi Gerakan Pramuka yang masih harus ditingkatkan lagi. Oleh sebab itu, pelantikan dan penyegaran Mabicab, LPK serta pengurus Kwarcab, merupakan upaya untuk memantabkan organisasi, sistem manajemen dan sumber daya.

Tugas Majelis Pembimbing lanjutnya, dalam UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, pasal 33 butir (2), yaitu memberikan bimbingan moral dan keorganisasian serta memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan. Maka gerak tumbuh kembangnya pramuka di Gunungkidul ada pada Ketua Mabicab.

Karenanya, saya titipkan gerak tumbuh kembangnya pramuka di Gunungkidul kepada ibu Bupati selaku Ketua. Mabicab, di mana operasionalnya ada pada Andalan Cabang, terang Paku Alam IX seraya berharap dalam upaya revitalisasi Gerakan Pramuka seperti yang diamanatkan Presiden RI pada tanggal 14 Agustus 2006, bisa menjadi semangat bagi peningkatan peran pramuka dalam pembangunan daerah.

Mabicab masa bhakti 2013 -2018 yang dilantik terdiri dari, Ketua Bupati Gunungkidul, Hj. Badingah, S.Sos, dibantu 6 Wakil Ketua yaitu Wakil Bupati Gunungkidul, Drs. Imawan Wahyudi, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Kodim, Kapolres, dan Kepala Pengadilan Negeri. Ketua Harian Mabicab dipegang Ir. Budi Martono, M.Si, dan dibantu Sekretaris I, II dan sejumlah anggota yang merupakan pejabat eselon II Pemkab Gunungkidul. Sedang pengurus LPK Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Gunungkidul masa bhakti 2013 2018 yang dilantik terdiri dari Ketua Inspektur Pemkab, Ketua II Heru Purwana, S.Sos, dibantu 4 orang anggota.

Sumber : JogjaProv.go.id

Post a Comment

0 Comments